Liputan6.com, Jakarta Profesi welder atau juru las merupakan salah satu pekerjaan yang memiliki peran penting dalam berbagai industri. Salah satu spesialisasi dalam bidang pengelasan adalah welder cladding. Namun, masih banyak yang belum memahami apa sebenarnya pekerjaan welder cladding dan apa saja yang menjadi tanggung jawabnya. Artikel ini akan membahas secara mendalam tentang profesi welder cladding, mulai dari definisi hingga prospek karirnya.
Definisi Welder Cladding
Welder cladding adalah seorang profesional yang mengkhususkan diri dalam teknik pengelasan khusus yang disebut cladding. Cladding sendiri merupakan proses melapisi permukaan logam dengan lapisan logam lain yang memiliki sifat-sifat tertentu. Tujuan utama dari proses cladding adalah untuk meningkatkan ketahanan bahan terhadap korosi, aus, atau suhu tinggi.
Pekerjaan seorang welder cladding melibatkan penggunaan berbagai teknik pengelasan seperti pengelasan busur listrik, pengelasan TIG (Tungsten Inert Gas), atau pengelasan MIG (Metal Inert Gas) untuk menggabungkan lapisan logam tambahan dengan bahan dasar. Lapisan logam tambahan ini sering disebut sebagai “cladding material” atau “overlay material”.
Keahlian welder cladding sangat dibutuhkan dalam berbagai industri, terutama yang berkaitan dengan konstruksi, manufaktur, dan pemeliharaan peralatan industri. Mereka berperan penting dalam meningkatkan kualitas dan umur pakai berbagai komponen dan struktur logam.
Kualifikasi dan Keahlian yang Dibutuhkan
Untuk menjadi seorang welder cladding yang kompeten, diperlukan berbagai kualifikasi dan keahlian khusus. Berikut ini adalah beberapa kualifikasi dan keahlian utama yang harus dimiliki:
- Pemahaman mendalam tentang berbagai jenis logam dan sifat-sifatnya
- Penguasaan teknik pengelasan yang berbeda, termasuk SMAW, GTAW, dan GMAW
- Kemampuan membaca dan memahami gambar teknik dan spesifikasi pengelasan
- Pengetahuan tentang standar keselamatan dan prosedur kerja dalam industri pengelasan
- Keterampilan dalam menggunakan dan merawat peralatan las
- Kemampuan bekerja dengan presisi dan detail
- Stamina fisik yang baik untuk bekerja dalam berbagai posisi dan kondisi
- Kemampuan beradaptasi dengan teknologi baru dalam industri pengelasan
Selain itu, seorang welder cladding juga harus memiliki sertifikasi yang relevan dari lembaga yang diakui. Di Indonesia, sertifikasi welder dikeluarkan oleh beberapa lembaga seperti Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), dan lembaga internasional seperti American Welding Society (AWS).
Kualifikasi welder di Indonesia umumnya dibagi menjadi tiga kelas:
- Welder Kelas 1: Mampu melakukan pengelasan pada sambungan-sambungan yang mengalami tekanan tinggi
- Welder Kelas 2: Diizinkan melakukan pengelasan pada bagian penyangga, isolasi, atau bagian dari dapur pengapian ketel uap
- Welder Kelas 3: Hanya boleh melakukan pengelasan pada bagian yang tidak mengalami tekanan
Untuk welder cladding, biasanya diperlukan kualifikasi minimal Welder Kelas 2, tergantung pada kompleksitas pekerjaan dan standar industri yang berlaku.